Dituduh Siksa Tahanan, Ini Jawaban Kejari Sleman
Isu penyiksaan terhadap napi atau tahanan di dalam penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali mengguncang publik Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Isu penyiksaan terhadap napi atau tahanan di dalam penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali mengguncang publik Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Sejumlah petugas atau sipir penjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengakui telah melakukan penyiksaan terhadap para napi.
Sebanyak 35 mantan napi di Jogja diduga mengalami trauma buntut penyiksaan yang pernah dialami di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Kanwil Kemenkumham DIY membenarkan adanya tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, namun hanya sebatas perploncoan.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY telah menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kasus penyiksaan napi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Tindakan tidak manusiawi itu sudah dilaporkan sejumlah mantan napi Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY.
Mantan napi LP Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengaku kerap mengalami penyiksaan selama menjalani masa hukuman dan perlakuan tidak manusiawi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.