Polri Gagalkan Penyelundupan 350.000 Benih Lobster Senilai Rp87,5 Miliar
Polri bersama KP. Pelatuk-3013 berhasil menggagalkan penyeludupan benih lobster atau baby lobster (BBL) sebanyak 350.000 ekor di wilayah Curug, Tangerang, Banten.
Polri bersama KP. Pelatuk-3013 berhasil menggagalkan penyeludupan benih lobster atau baby lobster (BBL) sebanyak 350.000 ekor di wilayah Curug, Tangerang, Banten.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.