Keluarga Terpidana Pelecehan Seksual Ngaku Jadi Korban Peradilan Sesat
Keluarga Paidi menyatakan bukti hukum yang menjerat terpidana hanya didasarkan pernyataan korban saat kesurupan dan informasi dari dukun.
Keluarga Paidi menyatakan bukti hukum yang menjerat terpidana hanya didasarkan pernyataan korban saat kesurupan dan informasi dari dukun.
Namun keluarga terpidana menyuarakan persidangan yang menyeret Paidi merupakan peradilan sesat.
Terdakwa Anggy saat diperiksa pihak kepolisian mengakui Jefri bukanlah pelaku tetapi ada orang lain yang bernama John namun penyelidikan tetap dilanjutkan
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.