NU: Perampasan Tanah Oleh Negara Haram!
Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan perampasan tanah rakyat oleh negara hukumnya haram.
Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan perampasan tanah rakyat oleh negara hukumnya haram.
Pemberantasan mafia tanah belum sungguh-sungguh. Selama sistem informasi pertanahan tidak transparan dan akuntabel, mafia tanah akan terus bergentayangan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.