Wonogiri Segera Punya Perda tentang Minuman Keras, Ini Sederet Aturannya
DPRD Wonogiri saat ini sedang menyusun Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol sebagai dasar hukum penindakan penjualan miras ilegal.
DPRD Wonogiri saat ini sedang menyusun Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol sebagai dasar hukum penindakan penjualan miras ilegal.
Raperda itu terdiri atas empat raperda yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan satu raperda non-Propemperda.
Lima perda lama perlu dicabut agar penyelenggaraan pemerintahan daerah tertib hukum.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.