Bayi Dijual di Media Sosial, Polisi Tangkap 6 Pelaku di Palu
Polisi tangkap 6 pelaku penjualan bayi yang dilakukan melalui media sosial di Palu.
Polisi tangkap 6 pelaku penjualan bayi yang dilakukan melalui media sosial di Palu.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan upaya penjualan bayi perempuan berumur delapan bulan secara daring oleh tersangka, AM, 51, pada 30 Juni lalu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.