Polisi Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Kencan, 4 Orang Diringkus
Kepolisian telah meringkus sindikat pemerasan berkedok kencan yang diawali dengan memesan wanita panggilan lewat sebuah aplikasi.
Kepolisian telah meringkus sindikat pemerasan berkedok kencan yang diawali dengan memesan wanita panggilan lewat sebuah aplikasi.
Boy Thohir menekankan perlunya upaya kolektif untuk melawan tindak pidana perdagangan manusia dan forced labor dari seluruh pihak, baik dari pemerintah, pebisnis, selebriti, hingga media.
Polda Metro Jaya mengungkapkan para tersangka dari Imigrasi menggunakan modus fast lane dalam perkaratindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual-beli ginjal.
Dalam tiga tahun terakhir Indonesia telah menangani dan menyelesaikan 1.841 kasus online scams.
BP2MI memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di perbatasan Thailand dan Myanmar itu merupakan korban scamming online.
Kasus penyekapan WNI di Myanmar menjadi sorotan publik Tanah Air setelah sejumlah foto korban tersebar di media sosial.
Puluhan warga negara Indonesia atau WNI diduga menjadi korban penyekapan, penyiksaan dan hendak diperjualbelikan di Myanmar.
Perdagangan anak adalah masalah global, sub-bentuk perdagangan manusia yang terjadi pada tingkat tertentu, di hampir setiap negara di dunia.
Seorang perempuan muda asal Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, diduga menjadi korban perdagangan manusia di Pulau Bali.
Polres Klaten terus mengembangkan kasus jual-beli bayi oleh ibu muda asal Karangdowo dengan melacak dugaan adanya penampungan wanita hamil di luar nikah.
Ibu muda asal Karangdowo, Klaten, Lia, 29, yang menjadi tersangka praktik jual-beli bayi ternyata tidak hanya dua kali beraksi melainkan tiga kali.
Menkopolhukam, Mahfud Md., menyampaikan data bahwa Indonesia menjadi negara tujuan dan transit perdagangan orang.
Sebanyak 54 TKI, di mana 10 orang di antaranya asal Jateng menjadi korban penyekapan di Kamboja.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan upaya penjualan bayi perempuan berumur delapan bulan secara daring oleh tersangka, AM, 51, pada 30 Juni lalu.
Seorang perempuan muda berinisial ES, 24 tahun, asal Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari diduga menjadi korban perdagangan manusia
Enam tahun lalu, tepatnya pada 10 Juni 2016, LSM Solo bekerja sama dengan Polres Karanganyar membongkar kasus perdagangan perempuan di Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Pemerintah Malaysia bakal memberlakukan Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 hasil amandemen mulai Selasa (22/2/2022).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.