Polda DIY dan BKSDA Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Amankan 10 Burung
Satwa dilindungi tersebut dititipkan di Gembira Loka Zoo untuk dilakukan pemeriksaan.
Satwa dilindungi tersebut dititipkan di Gembira Loka Zoo untuk dilakukan pemeriksaan.
Polda DIY mengungkap empat kasus perdagangan satwa dilindungi, di mana salah satu tersangka adalah remaja usia 16 tahun.
Aparat Polresta Jogja membongkar perdagangan satwa dilindungi yang ditawarkan secara online oleh warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.