Kasus Peredaran Ganja, Polda DIY Temukan 2 Ton Ganja di Tempat Ini
Polda DIY menemukan barang bukti 2 ton ganja saat pengembangan kasus peredaran ganja di Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman, pada Desember 2021.
Polda DIY menemukan barang bukti 2 ton ganja saat pengembangan kasus peredaran ganja di Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman, pada Desember 2021.
Ditresnarkoba Polda DIY mengungkap peredaran ganja di kalangan komunitas backpacker, pecinta alam, dan vespa lintas provinsi.
Polisi meringkus tiga karyawan swasta yang mengedarkan ganja sekaligus membudidayakannya dengan menananm tanaman haram itu di kontrakan mereka.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.