Jumat Curhat, Kapolres Jepara Diwaduli soal Peredaran Miras di Desa
Salah seorang warga Jepara yang hadir menyampaikan keluhan terkait peredaran miras.
Salah seorang warga Jepara yang hadir menyampaikan keluhan terkait peredaran miras.
Pasutri asal Bantul DIY kedapatan membawa miras jenis ciu 26 botol di wilayah hukum Polsek Pasar Kliwon, Solo. Pasutri ini kemudian ditangkap dan dijerat tipiring.
Miras itu merupakan barang bukti yang disita dari Operasi Pekat yang telah dilaksanakan selama bulan Maret 2022 menjelang Ramadan di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.