Presiden Jokowi Menghendaki Percepatan Pembahasan RUU TPKS
Presiden Joko Widodo menghendaki percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR sehingga selekasnya bisa disahkan menjadi undang-undang.
Presiden Joko Widodo menghendaki percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR sehingga selekasnya bisa disahkan menjadi undang-undang.
Komisi Rekomendasi Muktamar ke-34 NU mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.
RUU TPKS merupakan titian untuk mewujudkan perlindungan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan seksual dan upaya memutus keberulangan kekerasan seksual di tengah-tengah kondisi darurat kekerasan seksual.
Koalisi Bantuan Hukum untuk Keadilan mengkaji ketentuan hukum di 17 negara untuk mengidentifikasi pengaturan sembilan bentuk kekerasan seksual.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.