Bikin Risau, Pernikahan Dini di Karanganyar Tembus 200 Kasus Per Tahunnya
Pernikahan usia dini di Karanganyar terbilang tinggi mencapai 200 kasus per tahun. Kondisi ini mendorong DPRD Karanganyar menyiapkan raperda perlindungan perempuan dan anak.
Pernikahan usia dini di Karanganyar terbilang tinggi mencapai 200 kasus per tahun. Kondisi ini mendorong DPRD Karanganyar menyiapkan raperda perlindungan perempuan dan anak.
Tingginya kasus pernikahan dini atau anak di bawah umur di Kabupaten Karanganyar membuat kalangan DPRD setempat beriniasi merancang peraturan daerah untuk mencegah terjadinya kasus tersebut.
Bupati Karanganyar meminta para siswa untuk tidak menikah sebelum berusia 21 tahun dan memilih pasangan yang mapan untuk mencegah stunting.
Tren pernikahan anak di Karanganyar pada semester I 2022 menurun dibandingkan tahun lalu dalam periode yang sama. Hal ini dilihat dari jumlah pemohon dispensasi di Pengadilan Agama Karanganyar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.