MA Larang Semua Pengadilan Catatkan Pernikahan Beda Agama
MA melarang semua pengadilan mencatatkan pernikahan beda agama yang didukung oleh MUI.
MA melarang semua pengadilan mencatatkan pernikahan beda agama yang didukung oleh MUI.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pernikahan beda agama yang diajukan pemuda asal Papua.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis menyatakan bahwa ulama dan organisasi Islam di Indonesia sepakat terhadap tidak sah dan haramnya pernikahan beda agama dalam Islam.
MUI Pusat menyatakan bahwa ulama dan organisasi Islam di Indonesia sepakat bahwa pernikahan beda agama dalam Islam adalah tidak sah dan haram.
Selama kurun waktu 2020-September 2022, PN Solo mengabulkan 18 permohonan dispensasi nikah dan tidak ada satu pun permohonan nikah beda agama yang masuk.
Berikut ini pembahasan hukum pernikahan beda agama baik secara syariat Islam maupun negara.
Wapres Ma'ruf Amin menyatakan sesuai fatwa MUI pernikahan beda agama haram dilakukan.
Bahkan meski beda agama, pernikahan para artis ini masih langgeng sampai sekarang.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.