Perbup Digodok, Izin Persetujuan Bangunan Gedung di Boyolali bakal Lebih Cepat
DPUPR Boyolali tengah menggodok peraturan bupati yang memungkinan pengurusan izin persetujuan bangunan gedung atau yang dulu disebut IMB lebih singkat.
DPUPR Boyolali tengah menggodok peraturan bupati yang memungkinan pengurusan izin persetujuan bangunan gedung atau yang dulu disebut IMB lebih singkat.
Pemohon diberi kesempatan lima kali untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen persyaratan dalam aplikasi SIMBG.
Pemerintah menghapus status IMB dan menggantinya dengan PBG yang diatur dalam PP No 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.