Wow... Ada 5,2 Juta Batang Rokok di Bea Cukai Surakarta, dari Mana?
Upaya konsisten penegakan hukum dan penerapan kebijakan yang tepat dapat menekan produksi serta peredaran rokok ilegal.
Upaya konsisten penegakan hukum dan penerapan kebijakan yang tepat dapat menekan produksi serta peredaran rokok ilegal.
Warga Klaten, So, 29, menimbun dan menjual rokok ilegal dengan jaringan peredaran di wilayah Soloraya dan luar Jawa.
Petugas Bea Cukai Surakarta mencurigai salah satu rumah di kompleks perumahan elit di Gentan, Kabupaten Sukoharjo berubah fungsi menjadi gudang penyimpanan rokok ilegal.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.