Walah, Ternyata Masih Ada Perusahaan di Kudus Gaji Karyawan di Bawah UMK 2022
Sebanyak delapan perusahaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), kedapatan membayar gaji karyawan di bawah UMK tahun 2022.
Sebanyak delapan perusahaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), kedapatan membayar gaji karyawan di bawah UMK tahun 2022.
Bupati Kudus, Hartopo, meminta seluruh direksi perusahaan daerah (Perusda) di Kudus bekerja lebih giat dan berinovasi demi meningkatkan laba.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.