Pesantren dan Madrasah di Sragen akan Dapat Alokasi Dana 10% dari PAD
DPRD Sragen tengah menyusun Raperda tentang ponpes dan madrasah. Salah satu isi dari raperda tersebut adalah adanya alokasi dana 5%-10% dari PAD untuk Ponpes dan madrasah.
DPRD Sragen tengah menyusun Raperda tentang ponpes dan madrasah. Salah satu isi dari raperda tersebut adalah adanya alokasi dana 5%-10% dari PAD untuk Ponpes dan madrasah.
Pemkab Sragen segera memiliki Perda Pengelolaan Madrasah dan Pesantren. Rencangan perda ini sudah masuk dalam Prolegda DPRD Sragen yang akan dibahas pada tahun ini.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.