Aniaya Remaja Ngemplak Boyolali, 2 Pesilat Anak Divonis 3,5 dan 4 Tahun Penjara
Dua pesilat di bawah umur dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan berujung meninggalnya remaja asal Ngemplak, Boyolali, dan divonis 3,5 tahun dan empat tahun penjara.