Ketua Pokdakan di Ngawi Diduga Selewengkan Dana Hibah Rp150 Juta
Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kabupaten Ngawi diduga menyelewengkan dana hibah senilai Rp150 juta yang bersumber dari APBD 2023.
Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kabupaten Ngawi diduga menyelewengkan dana hibah senilai Rp150 juta yang bersumber dari APBD 2023.
Puluhan ribu ekor hewan ternak di Kabupaten Ngawi telah divaksinasi pada dua bulan terakhir.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.