Terkait PHK 1.300 Karyawan GOTO, Manajemen Komitmen Beri Kompensasi Layak
Terkait PHK yang dialami 12% dari total Karyawan GOTO, manajemen perusahaan berjanji akan memberi kompensasi yang sesuai aturan pemerintah.
Terkait PHK yang dialami 12% dari total Karyawan GOTO, manajemen perusahaan berjanji akan memberi kompensasi yang sesuai aturan pemerintah.
Ruangguru melakukan PHK terhadap ratusan karyawan dikarenakan tekanan bisnis dan dampak situasi ekonomi global.
Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) terhadap 1.300 karyawan merupakan hal yang wajar.
BPJS Watch menegaskan bagi pekerja yang terkena PHK dapat mengklaim manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun perusahaan.
Sebagai salah satu investor, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) Telkomsel, menyampaikan pandangannya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 karyawan yang dilakukan oleh GOTO.
Karyawan GOTO yang terdampak akan menerima pemberitahuan dan diberikan dukungan yang komprehensif selama masa transisi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.