Edarkan Pil Yarindo di Salatiga, Pemuda asal Klaten Ditangkap
Aparat Satresnarkoba Polres Salatiga meringkus pemuda asal Klaten yang mengedarkan pil koplo jenis Yarindo.
Aparat Satresnarkoba Polres Salatiga meringkus pemuda asal Klaten yang mengedarkan pil koplo jenis Yarindo.
Pemuda asal Pabelan, Kabupaten Semarang, ditangkap polisi setelah mengedarkan ribuan pil koplo jenis Yarindo atau yang kerap disebut juga dengan pil sapi.
Dua pemuda Salatiga ditangkap aparat polisi karena mengedarkan narkoba jenis ganja, tembakau gorila, dan pil Yarindo atau yang juga dikenal dengan nama pil sapi.
Seorang pengedar pil koplo ditangkap, polisi menemukan barang bukti pil Yarindo siap edar yang sudah dibungkus plastik.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.