Hukum Pasutri Beda Pilihan Capres di Pemilu 2024, Begini Kata Ketua PCNU Solo
Ketua PCNU Kota Solo, Mashuri, mengatakan perbedaan pilihan politik dalam keluarga, baik antara suami dan istri (pasutri), maupun orang tua dengan anak, diperbolehkan dalam Islam. Yang terpenting tidak saling menjatuhkan atau bermusuhan.