Sah! Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Rapat Pleno terbuka dihadiri Komusioner KPU Grobogan, perwakilan partai pendukung, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan.
Rapat Pleno terbuka dihadiri Komusioner KPU Grobogan, perwakilan partai pendukung, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan.
Pilkada Grobogan hanya diikuti satu pasangan calon yakni Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto.
Pasangan Sri Bambang menargetkan kemenangan di atas 90 persen dalam Pilkada Grobogan 2020.
Baliho dan spanduk bergambar Bupati Sri Sumarni kampanye masker, dan program lainnya dicopot Bawaslu.
Hal ini karena Bupati petahana mencalonkan kembali sebagai Cabup di Pilkada Grobogan 2020.
Oleh karena itu DPC, Ranting hingga kader PKB Grobogan wajib bekerja keras memenangkan pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto.
Ada beberapa pelanggaran netralitas, yakni mulai dari ringan hingga berat, termasuk pemberhentian secara tidak hormat.
Memang ada yang berkata lawan kotak kosong pasti menang. Kita tidak boleh mendahului kehendak Allah.
Pengundian paslon peserta Pilkada Grobogan 2020 bukan nomor urut, karena hanya ada satu paslon saja.
Penyerahan salinan penetapan pasangan calon peserta Pilkada Grobogan 2020 dilakukan KPU Grobogan di rumah pribadi Sri Sumarni.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, untuk penetapan pasangan calon dilakukan dengan cara pleno tertutup.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, untuk penetapan pasangan calon dilakukan dengan cara pleno tertutup.
Tidak hanya mengawasi namun diharapkan lebih berperan dalam pencegahan pelanggaran di Pilkada Grobogan 2020
Bupati Grobogan periode 2016-2021, Sri Sumarni maju kembali pada Pilkada Serentak, 9 Desember mendatang.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.