210 Kades di Ngawi Terima Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun, Kecuali 3 Desa Ini
Sebanyak 210 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ngawi, menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Sebanyak 210 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ngawi, menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Berikut ini nama-nama kepala desa yang terpilih dalam Pilkades Serentak di Kabupaten Ngawi pada Kamis (5/10/2023).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.