Ratu Atut dan Eks Jaksa Pinangki Jalani Pembebasan Bersyarat
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari, mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (6/9/2022).
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari, mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (6/9/2022).
Kejakgung mengorting vonis hukuman penjara hingga enam tahun jaksa koruptor penerima suap Pinangki Sirna Malasari namun diprotes MAKI.
Boyamin membandingkan vonis Nurhadi dengan Pinangki Sirna Malasari terkait suap di kasus Djoko Tjandra, 10 tahun dan enam tahun.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakpus memvonis 10 tahun penjara kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa MA Djoko Tjandra.
Pinangki Sirna Malasari mengaku tidak pernah menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanudin dan eks Mantan Ketua MA Hatta Ali.
Dugaan suap itu jumlahnya melebihi total harta Pinangki Rp6,8 miliar.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.