Terkuak! Ada Peran WNA di Balik Pinjol Ilegal di Jateng
Ditreskrimsus Polda Jateng tengah memburu warga negara asing atau WNA yang berperan dalam praktik pinjaman online atau pinjol di wilayahnya.
Ditreskrimsus Polda Jateng tengah memburu warga negara asing atau WNA yang berperan dalam praktik pinjaman online atau pinjol di wilayahnya.
Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkapkan daftar 34 perusahaan dan aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal yang dilaporkan meresahkan masyarakat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.