Covid-19 Melonjak, Semarang Izinkan Mal Buka Hingga Pukul 22.00 WIB
Pemkot Semarang kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Pemkot Semarang kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Wali Kota Hendrar Prihadi mengancam pencabutan izin tempat usaha pelanggar peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM di Kota Semarang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PKM untuk menangkal laju persebaran Covid-19.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.