Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Divonis 7 Bulan Penjara & Denda Rp5 Juta
Pengadilan Negeri Jepara memvonis aktivis lingkungan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, dengan hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp5 juta.
Pengadilan Negeri Jepara memvonis aktivis lingkungan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, dengan hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp5 juta.
Kasus UU ITE terkait unggahan media sosial tentang pencemaran limbah tambak udang Karimunjawa
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.