Terbukti Edarkan Miras, Warga Kudus Ini Dijatuhi Hukuman Kurungan 15 Hari
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus menjatuhi hukuman kurungan selama 15 hari terhadap warga Kecamatan Dawe, Rabu (13/9/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus menjatuhi hukuman kurungan selama 15 hari terhadap warga Kecamatan Dawe, Rabu (13/9/2023).
Karena faktor usia, persidangan dengan terdakwa seorang nenek-nenek 61 tahun asal kudus dilakukan degan acara pemeriksaan singkat.
Gugatan nasabah terhadap PT Bank Mandiri Kantor Cabang (Kancab) Kudus terkait dugaan pembobolan rekening mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kudus.
Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa kasus korupsi Yayasan Universitas Muria Kudus digelar di Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah, Kamis (24/10-2019).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.