Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Divonis Bersalah & Bayar Denda Rp200.000
Pengadilan Negeri Sleman memvonis seorang warga Kalurahan Sidoarum, Godean, dengan hukuman denda senilai Rp200.000 karena membuang sampah sembarangan.
Pengadilan Negeri Sleman memvonis seorang warga Kalurahan Sidoarum, Godean, dengan hukuman denda senilai Rp200.000 karena membuang sampah sembarangan.
Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Elwizan Aminudin alias Amin bin Sulaiman dengan hukuman tiga tahun penjara dalam kasus dokter gadungan PSS Sleman.
Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mermberikan diskon hukuman terhadap Waliyin dan Ridduan, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi seumur hidup.
Majelis hakim PN Sleman memvonis terdakwa kasus pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap perempuan di penginapan Pakem, dengan hukuman mati.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman berencana menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan sadis dan mutilasi di penginapan Pakem pada Rabu besok.
Robinson Saalino yang kini menjadi tersangka mafia tanah kas desa menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh istri dan karyawan dalam kasus pencatutan nama.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.