Ngemplang Pajak, Warga Kulonprogo Divonis 18 Bulan & Denda Rp16,69 Miliar
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates memvonis pria asal Kulonprogo yang mengemplang pajak dengan hukuman pidana 18 bulan dan denda Rp16 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates memvonis pria asal Kulonprogo yang mengemplang pajak dengan hukuman pidana 18 bulan dan denda Rp16 miliar.
Jaksa menuntut seorang dokter Puskesmas di Kulonprogo yang menjadi terdakwa kasus KDRT dengan hukuman enam bulan penjara.
Pimpinan panti asuhan di Kulonprogo yang telah divonis bersalah karena mencabuli anak asuhnya kini menghuni rutan Wates.
Terdakwa kasus pornografi dan UU ITE, Siskaeee, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
Terdakwa kasus pornografi dan UU ITE, Candra Novitasari alias Siskaeee dijatuhi vonis hukuman penjara selama 10 bulan dan denda Rp250 juta subsider kurangan penjara selama tiga bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates, DI Yogyakarta.
Pelaku penyebaran video mesum di Bandara YIA Kulonprogor, Siskaeee, divonis 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta, subsider 3 bulan penjara oleh hakim PN Wates.
Seorang pengasuh pondok pesantren di Kulonprogo yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya dituntut 8 tahun penjara.
Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, terdakwa kasus pornografi dan UU ITE dituntut pidana penjara 1 tahun dan denda Rp250 juta.
Terdakwa kasus pornografi dan UU ITE, Siskaeee, tidak mengajukan saksi meringankan pada saat sidang kasus tersebut berlangsung.
Nurma Andika Fauzy divonis 11 tahun penjara untuk kasus pembunuhan pertama. Ia masih harus menjalani sidang untuk kasus pembunuhan lain yang ia lakukan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.