Terlibat Kasus Perselingkuhan & Asusila, 2 PNS di Sleman Disanksi Turun Pangkat
Pemkab Sleman menjatuhkan sanksi disiplin kepada dua PNS yang terbukti terlibat dalam kasus perselingkuhan dan asusila.
Pemkab Sleman menjatuhkan sanksi disiplin kepada dua PNS yang terbukti terlibat dalam kasus perselingkuhan dan asusila.
Dua PNS di Kabupaten Gunungkidul dipecat setelah terbukti saling berselingkuh.
PNS berjenis kelamin laki-laki diperbolehkan beristri lebih dari satu (poligami) dengan syarat harus mendapatkan izin dari atasan.
PNS yang terbukti berselingkuh bisa dikenai sanksi pemecatan sebagai abdi negara.
Sejak membeberkan kisah bak Layangan Putus versi ASN, nama Suci pun jadi trending topic di Twitter.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.