595 PNS Pemkab Sragen Naik Pangkat, Mayoritas Guru
Periodisasi kenaikan pangkat sekarang dilaksanakan enam periode dalam setahun, sebelumnya hanya dua periode dalam setahun.
Periodisasi kenaikan pangkat sekarang dilaksanakan enam periode dalam setahun, sebelumnya hanya dua periode dalam setahun.
Bupati Sragen menaikkan pangkat 530 PNS dari berbagai golongan. Mereka diminta untuk menaikkan kinerja untuk mewujudkan visi dan misi Bupati yang akan lengser akhir tahun depan.
Bupati Sragen mengangkat 620 CPNS menjadi PNS dan meminta mereka untuk memiliki sikap Ber-AKHLAK yang merupakan core value ASN.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meminta para guru dan ASN di Kabupaten Sragen mengadu kepadanya apabila mengalami masalah.
FPDIP DPRD Sragen siap patungan untuk membantu pensiunan guru SD, Suwarti, mengembalikan gaji dua tahun yang diminta Pemkab.
Kabar baik bagi 375 PNS di lingkungan Pemkab Sragen. Gaji pokok mereka naik hingga Rp150.000.
Tenaga harian lepas di Sragen tak mendapat THR karena tak diatur dalam PP No. 16/2022 yang menjadi acuan.
Mekanisme pengangkatan jabatan fungsional itu ada tiga, yakni pengangkatan pertama, perpindahan, dan inpassing.
Penyintas Covid-19 ini menjadi pegawai negeri sipil atau PNS pertama di Pemkab Sragen yang donorkan plasma konvalesen.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya itu mulai rutin dikumandangkan Pemkab Sragen setiap pukul 10.00 WIB sejak Senin (21/6/2021).
Seorang pensiunan PNS asal Sragen meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan bus Sumber Selamat. Tubuhnya terlindas bus tersebut.
Kebutuhan ASN Pemkab Sragen masih timpang lantaran tidak adanya kebijakan seleksi CPNS dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA/sederajat.
Pemkab Sragen mengalokasikan tambahan penghasilan pegawai atau TPP senilai Rp156,5 miliar bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2021
Hampir seluruh PNS memiliki kesadaran pribadi untuk tidak berjabat tangan sebagai salah satu upaya gerakan 3M.
Setelah pelantikan dan mendapatkan SK pengangkatan menjadi PNS, gaji mereka penuh 100%.
Delapan ribuan pegawai negeri sipil atau PNS Pemkab Sragen akan menerima tunjangan hari raya atau THR lebaran mulai Selasa ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan dana Rp40 miliar untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada ribuan pegawai negeri sipil (PNS) Sragen pada 2020.
PNS Sragen meninggal dunia saat mengantre membayar pajak.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.