Ditangkap Warga, Anggota Bhabinkamtibmas Bengkulu Diduga 3 Kali Edarkan Upal
Briptu IH ditangkap pada aksi ketiga mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu.
Briptu IH ditangkap pada aksi ketiga mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu.
Keenam petani tersebut dibebaskan melalui upaya restorative justice yang dilakukan oleh Polres Mukomuko dan keenamnya bisa kembali ke keluarganya.
Tersangka yang mengaku wartawan tersebut adalah eks kades berinisial SE, 40, warga Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Pelaporan itu dilakukan keluarga SA, pengunjung yang meninggal di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting.
Salah satu keluarga korban SA yang meninggal melaporkan artis Ayu Ting Ting itu ke Polda Bengkulu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.