3 Anggota Polres Pamekasan Dipecat, Gegara Terlibat Tindak Kriminal & Narkoba
Tiga anggota Polres Pamekasan dipecat atau menjalani pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
Tiga anggota Polres Pamekasan dipecat atau menjalani pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menyebutkan ada 30 anggota polisi di Jateng yang mendapatkan PTDH atau dipecat, sepanjang tahun 2023 ini.
Bripka Sarifuddin yang merupakan anggota Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan itu dipecat sebagai anggota Polri.
Upacara pemecatan empat polisi muda dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mohammad Ngajib, Selasa (25/7/2023).
Dalam reka ulang tersebut korban Ken Admiral tak hadir karena berada di Manchester, Inggris dan dalam adegan digantikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari kepolisian dan jadi tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Menurut Kombes Budhi, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) adalah proses akhir dari pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Seorang anggota polisi di Polres Kudus dipecat dari jabatannya setelah dianggap lalai menjalankan tugas atau desersi.
Aipda AL yang merupakan anggota Polres Purworejo dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan setelah digerebek warga berbuat selingkuh dengan istri anggota TNI.
Briptu Bagas terbukti melakukan perbuatan tercela dan mencoreng nama baik institusi Polri karena menjadi calo penerimaan anggota Polri.
Hukuman polisi penembak mati rekannya itu berkurang empat tahun menjadi 13 tahun setelah dirinya mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
Erwin menyatakan, dua orang personel yang disanksi PTDH ini melakukan pelanggaran kasus tidak bertanggung jawab pada perempuan.
Polda Jatim memecat tujuh anggotanya sepanjang 2021 karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lain.
Pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Kepolisian Indonesia, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel yang bermasalah di Mapolresta Bandarlampung, Senin (1/11/2021).
Kapolri Sigit berharap tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera.
Anggota polisi bertugas di Polres Ponorogo berinisial MA itu dipecat dengan tidak hormat karena tidak masuk kerja lebih dari 30 hari.
Tiga anggota Polres Madiun Kota dipecat karena melakukan tindak pidana dan indisipliner.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.