Polresta Banyumas Ungkap Kasus Judi Online, Omzet Rp3,4 Miliar Per Bulan
Barang bukti yang disita di antaranya berupa 502 set komputer, 90 buah PC, 11 unit HP, 3 set DVR CCTV, 134 buah flashdisk, 4 buah buku tabungan, 62 buah modem, dan 8 buah switch hub.