Oknum PNS Madiun Curi Barang di Minimarket Tak Ditahan, Kenapa?
Seorang oknum PNS Pemkot Madiun yang mencuri di minimarket di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tidak ditahan.
Seorang oknum PNS Pemkot Madiun yang mencuri di minimarket di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tidak ditahan.
Kakek-kakek berinisial J itu mengancam korban setiap kali selesai berhubungan intim.
Pelaku memiliki utang di bank sehingga setiap bulan gajinya sebagai seorang PNS habis untuk membayar angsuran di bank.
Seorang PNS Kota Madiun kedapatan mencuri barang-barang di minimarket. Sempat berupaya kabur, pelaku ditangkap pemilik minimarket dan diserahkan ke polisi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.