4 Orang di Grobogan Reaktif Saat Dites Swab di 3 Pos Penyekatan
Gerakan Grobogan di Rumah Saja satu hari, diikuti dengan menempatkan pos penyekatan di sejumlah lokasi dan tes swab secara acak.
Gerakan Grobogan di Rumah Saja satu hari, diikuti dengan menempatkan pos penyekatan di sejumlah lokasi dan tes swab secara acak.
Diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 dan berasal dari luar DIY.
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan pemeriksaan rapid test antigen terhadap pemudik.
Setelah dilakukan pendataan, pemudik naik truk kemudian diwajibkan menjalani rapid test antigen oleh petugas Dinkes Grobogan.
Petugas akan memeriksa surat kelengkapan dan melakukan rapit test untuk antisipasi penyebaran virus corona dari luar daerah.
Dengan tambahan pos penyekatan ini, akan makin mempersulit akses kendaraan dari luar Jateng.
Penyekatan untuk pemudik baru akan diterapkan mulai 6-17 Mei 2021, atau saat masa larangan mudik diterapkan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.