Solopos Hari Ini: Dukung Penuh Cabut PPKM
Sejumlah kepala daerah di Soloraya mendukung wacana pemerintah mengakhiri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan sejumlah bentuk pembatasan lainnya.
Sejumlah kepala daerah di Soloraya mendukung wacana pemerintah mengakhiri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan sejumlah bentuk pembatasan lainnya.
Pemerintah menetapkan sejumlah bandara sudah bisa melayani penerbangan internasional, menyusul pemberlakuan PPKM Level 1 wilayah Jawa-Bali.
PPKM level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku pada Selasa (8/2/2022) hingga satu pekan ke depan
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, angkat bicara terkait kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang penerapan PPKM Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022.
Luhut menyampaikan khusus wilayah Jawa-Bali, terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan pekan lalu.
Menko Perekonomian yang juga Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto mengevaluasi PPKM yang sudah diterapkan selama ini untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Perubahan aturan perjalanan dengan pesawat itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3-1 di Wilayah Jawa dan Bali.
Sejumlah wilayah aglomerasi Semarang Raya dan Soloraya menerapkan PPKM Level 2, kecuali Kota Salatiga yang masih menerapkan PPKM Level 3.
Imendagri itu segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati. Semua daerah di aglomerasi Soloraya, seperti Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Kota Solo, Klaten, Karanganyar, dan Boyolali masuk ke dalam PPKM level 2.
Sama dengan dua pekan sebelumnya, tidak ada wilayah di Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4. Di sisi lain, Kota Blitar melaksanakan uji coba PPKM level 1.
Kegiatan masyarakat semakin dilonggarkan dibandingkan dua pekan lalu di mana saat itu Soloraya masuk PPKM level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan wilayah aglomerasi Soloraya turun dari level tiga ke level dua.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM dan akan mengevaluasinya tiap dua pekan, tak ada lagi yang level 4.
Kebijakan ini baru akan diuji coba di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.
Liga 2 digelar di kabupaten atau kota dengan status PPKM Level 2 dan 3.
Masih ada satu daerah di Jateng yang masih harus menjalani PPKM Level 4.
PPKM yang selama ini dijalankan diklaim berhasil menekan signifikan kasus harian Covid-19 sehingga akan terus diperpanjang dengan evaluasi setiap pekan.
Kini tak ada lagi daerah di Jawa Tengah yang melaksanakan PPKM Level 4.
Pemerintah terus memperpanjang PPKM dengan menurunkan level bagi sejumlah daerah dan memberikan kelonggaran baru.
Seluruh kabupaten/kota di Bali masih menerapkan PPKM Level 4
Luhut memprediksi DI Yogyakarta dan Bali akan berada pada level 3 dalam beberapa hari ke depan.
Luhut mengklaim PPKM berhasil menurunkan tren kasus Covid-19 di Jawa-Bali hingga 76%.
Pemerintah memutuskan menaikkan kapasitas kunjungan ke tempat ibadah dari 25% pada pekan lalu menjadi 50% pada sepekan mendatang.
Kabupaten/kota yang turun level itu berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Sebanyak 12 daerah naik ke PPKM Level 4, sembilan daerah turun ke PPKM Level 3, dan satu daerah turun ke PPKM Level 2.
Fave Hotel Solo (Manahan dan Solo Baru) menawarkan paket bekerja dari hotel (work from hotel) pada masa Pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali.
Tim dari Satgas Penanggulangan Covid-19 ini kemudian meminta sejumlah tamu mengikuti swab atau rapid test antigen secara acak di sela-sela prosesi hajatan.
Tahun Baru Imlek akan jatuh pada Jumat (12/2/2021), artinya di bulan ini ada long weekend pada 12-14 Februari mendatang.
Menurut aturan perjalanan, setiap orang yang melakukan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Ganjar mengaku saat ini tengah menyiapkan surat edaran yang akan dikirim ke 35 kabupaten/kota terkait pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.
PPKM merupakan PSBB yang telah dimodifikasi, sehingga efek dari penerapan PPKM tidak signifikan.
Patroli gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, serta sukarelawan bakal digencarkan saban hari dan dilakukan tiap pagi dan malam.
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Jumat, 8 Januari 2021. Esai ini karya Arif Budisusilo, jurnalis senior Bisnis Indonesia (Grup Jaringan Informasi Bisnis Indonesia atau JIBI).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.