Bupati Karanganyar Keluarkan Aturan Baru PPKM Level 2, Catat Lur!
Aturan baru PPKM level 2 sesuai Instruksi Bupati Karanganyar belum membolehkan anak di bawah 12 tahun mengunjungi tempat wisata.
Aturan baru PPKM level 2 sesuai Instruksi Bupati Karanganyar belum membolehkan anak di bawah 12 tahun mengunjungi tempat wisata.
Satlantas Polres Karanganyar mengkaji kemungkinan penerapan aturan nopol ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata untuk mengurangi kepadatan.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menginginkan siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah ditambah. Satgas Covid-19 di sekolah harus siap.
Warung hik di alun-alun ini menyajikan beragam menu khas seperti nasi kucing, gorengan, sate bakso, sate jerohan, dan aneka minuman.
Pembatasan kegiatan penyelenggaraan hajatan berdampak besar pada penundaan hingga pembatalan acara pernikahan.
Vaksinasi Covid-19 dosis satu dengan sasaran lanjut usia (lansia) mencapai 58.279 sasaran atau setara 56% dari total sasaran.
Keputusan menaikkan sasaran vaksinasi Covid-19 itu diambil berkaitan dengan sejumlah kebijakan pemerintah pusat.
Kegiatan menyediakan makanan bagi kawanan monyet Tawangmangu itu sekaligus mengantisipasi monyet turun ke permukiman karena kehabisan makanan.
Selain waktu pelaksanaan, Disdikbud akan membahas berapa sekolah yang akan melaksanakan simulasi PTM, regulasi, dan protokol kesehatan.
Karanganyar sudah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka beberapa kali di sejumlah sekolah tingkat dasar maupun menengah.
PTM di Karanganyar masih dilarang dan harus menunggu seluruh wilayah di Soloraya berstatus minimal zona 3 PPKM.
Polres Karanganyar akan menempatkan anggota di simpang Somokado untuk mengecek identitas pengendara yang hendak masuk Tawangmangu.
Bupati Karanganyar mengizinkan uji coba pembukaan objek wisata setelah sebulan tutup karena PPKM.
Satlantas Polres Karanganyar menyesuaikan kembali jadwal pelaksanaan dispensasi pengurusan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Satlantas Polres Karanganyar tidak menolerir penggunaan knalpot brong pada sepeda motor.
Pengadilan Agama Karanganyar kini mengebut sidang ratusan perkara yang tertunda akibat PPKM.
Pemkab Karanganyar merevisi Instruksi Bupati dengan memasukkan sanksi bagi kepala desa yang melanggar aturan PPKM level 4.
Kegiatan hajatan yang diselenggarakan salah satu perangkat Desa Jati tersebut sudah diperingatkan oleh Satpol PP Karanganyar H-1 resepsi.
Ide pembagian nasi bungkus untuk warga terdampak PPKM Darurat muncul dari inisiatif anggota Satpol PP Karanganyar yang mengumpulkan uang dari kantong pribadi.
Dampak pandemi Covid-19 begitu besar bagi penyelenggaraan pendidikan, salah satunya suasana sekolah yang riuh dengan kehadiran siswa kini sepi.
Satu poin aturan PPKM Darurat berbunyi supermarket, toko modern, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan dibatasi operasional hingga 17.00 WIB.
Kapolda Jateng menyebut ada enam warung di Karanganyar belum menerapkan aturan mengacu PPKM Darurat karena masih melayani pembeli makan di tempat.
Pada Rabu (7/7/2021), Satpol PP Kabupaten Karanganyar mengamankan 25 pedagang dan pembeli yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Bupati Karanganyar hanya mengizinkan hajatan digelar pada siang hari dan diperbolehkan menggunakan piring terbang.
Ada hal yang berbeda pada pelaksanaan PPKM Mikro jilid 3 dibandingkan sebelumnya, salah satunya berkenaan dengan penyelenggaraan hajatan.
Sebelum masa PPKM, jumlah kunjungan ke Bukit Paralayang bisa mencapai 1.000 hingga 2.000 pengunjung saat akhir pekan.
Pemkab Karanganyar tidak menggunakan pendekatan zonasi pada pelaksanaan PPKM mikro berbasis rukun tetangga atau RT.
Satpol PP membubarkan acara hajatan yang digelar di Dusun Tunggulsari, Desa Pojok, Mojogedang, Sabtu (6/2/2021) malam.
Anggota Satpol PP di 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar rutin memantau penyelenggaraan hajatan di wilayah masing-masing.
Masyarakat yang memiliki kewajiban mendesak seperti harus mencari nafkah dan lainnya masih diperbolehkan beraktifitas sesuai aturan PPKM jilid II yang berlaku.
Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar pada PPKM jilid satu meningkat.
Kekhawatiran akan bangkrut didasari tidak adanya sumber pemasukan yang bisa didapatkan bahkan sebelum adanya PPKM.
Selama masa penerapan PPKM, pedagang patuh terhadap kebijakan Pemkab Karanganyar.
Kabid Hubungan Industrial Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar mengatakan metode pengawasan akan dilakuan dengan cara sampling acak.
Sebelum menyelenggarakan hajatan, tuan rumah acara sudah berkonsultasi dengan Satpol PP Karanganyar.
Selama PPKM sejumlah destinasi wisata yang ditutup adalah Candi Sukuh, Candi Cetho, kolam renang Intanpari dan Museum Purba Dayu.
Acara hajatan di Desa Giriwondo, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, dibubarkan karena melanggar aturan PPKM seperti tidak boleh ada kursi.
Satpol PP Karanganyar mengusulkan pelonggaran hajatan selama masa PPKM diberlakukan mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Sejumlah PKL di Karanganyar beralih pekerjaan hingga menjual barang pribadi untuk menutupi biaya hidup sehari-hari.
Pemkab Karanganyar akan tetap membatasi waktu PKL berjualan selama perpanjangan PPKM.
Bupati Karanganyar memperpanjang PPKM namun kini memperbolehkan PKL berjualan. Jam operasional PKL dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Jika bisa memilih, Bupati Karanganyar emoh memperpanjang PPKM karena berdampak buruk bagi ekonomi.
Lima pedagang di Pasar Palur dan Kebakkramat dilarang berjualan karena ketahuan tidak mematuhi protokol kesehatan saat berdagang.
Belasan acara hajatan bakal digelar di Gondangrejo, Karanganyar, pada pekan ini. Camat mengancam akan membubarkan bila tak patuh aturan.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga berdampak pada turunnya jumlah pendaki Gunung Lawu di Karanganyar.
Camat Gondangrejo, Rusmanto, menyampaikan sebanyak 19 hajatan diselenggarakan di Kecamatan Gondangrejo selama PPKM.
Pemkab Karanganyar berencana memberikan kompensasi kepada PKL yang tak bisa berjualan di beberapa fasilitas umum selama PPKM.
Penyelenggaraan resepsi pernikahan di Tawangmangu, Karanganyar terpaksa dibubarkan karena langgar aturan.
Sejumlah pedagang dan pembeli di pasar tradisional kurang tertib melaksanakan protokol kesehatan.
Objek wisata yang dikelola pemerintah ditutup untuk sementara waktu selama PPKM.
Sebagian besar pegawai Pemkab Karanganyar mulai bekerja dari rumah per Senin (11/1/2021) ini hingga PPKM berakhir dua pekan mendatang.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.