PPKM Level 3, Ini Sederet Aturan yang Diterapkan di Kota Semarang
Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akan menerapkan sederet aturan untuk membatasi aktivitas masyarakat saat penerapan PPKM Level 3 pada masa libur Nataru.
Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akan menerapkan sederet aturan untuk membatasi aktivitas masyarakat saat penerapan PPKM Level 3 pada masa libur Nataru.
Aparat Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia narkoba dan jam operasional di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menyebut ada 200 tempat hiburan malam atau kafe di wilayahnya yang terindikasi melanggar aturan PPKM.
Dua kafe di Semarang, yakni Holywings dan Marabunta, disegel polisi karena melanggar aturan PPKM level 1 dengan buka lebih dari pukul 24.00 WIB.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, akan meminta keterangan terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi belasan pegawar RSUD Wongsonegoro saat piknik di masa PPKM. Mereka terancam sanksi.
Pemkot Semarang telah mengizinkan bioskop untuk kembali buka namun dengan 30% penonton.
Sejumlah pelonggaran diberikan Pemkot Semarang terhadap aktivitas masyarakat, salah satunya pembukaan kembali objek wisata yang sempat ditutup.
PKL di Kota Semarang tak jera dalam melanggar aturan PPKM meski tim gabungan rutin merazia.
Pemkot Semarang memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga 8 Februari nanti dengan pelonggaran.
Sesuai Perwali No.1/2021 tentang PPKM, semua tempat usaha, termasuk PKL diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Personel Satpol PP Jateng dan Kota Semarang memberikan sanksi tegas kepada warga maupun toko yang melanggar aturan PPKM.
Pemkot Semarang menutup sembilan ruas jalan utama saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM, selama dua pekan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.