DJP: Pungutan PPN PMSE Capai Rp9,17 Triliun hingga Oktober 2022
Total Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut 111 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah mencapai Rp9,17 triliun.
Total Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut 111 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah mencapai Rp9,17 triliun.
Bank Dunia menyebut kenaikan PPN menjadi 11 persen membuat bertambahnya warga miskin di Indonesia.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hanya dikenakan atas biaya jasa dari perusahaan teknologi finansial (fintech) sebagai pihak yang memfasilitasi transaksi.
Emas batangan, daging, gula konsumsi, kitab suci, hingga listrik bebas pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN)
Aprindo meminta pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan dari UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
Kenaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen yang mulai diterapkan pada 1 April 2022 juga berimbas pada harga mobil.
Kementerian Keuangan memprediksi inflasi masih dalam rentang 2-4% meski tarif PPN naik menjadi 11%
Pelaku ritel masih kebingungan menerapkan PPN 11 Persen karena belum ada petunjuk teknis pengecualian barang bebas PPN.
Bukan hanya Pertamax saja, tarif internet dan pulsa juga mengalami kenaikan per hari ini, Jumat, 1 April 2022. Jangan kaget ya!
Sejumlah barang dan jasa tidak terkena pengenaan PPN 11 Persen
Sektor transportasi akan mengalami perubahan imbas dari kenaikan PPN 11 Persen
Kadin meminta agar pemerintah menanggung PPN 11 Persen bahan pokok termasuk minyak goreng
Emiten akan merasakan dampak dari kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen yang dimulai 1 April 2022
Kadin dan Apindo mendukung kenaikan tarif PPN 11 persen asalkan pemerintah memiliki strategi agar daya beli masyarakat semakin baik.
Kenaikan tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022, ekonom melihat angka inflasi bulanan akan bertambah
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan menunda penerapan tarif PPN 11 persen dan dimulai 1 April 2022
Kenaikan tarif PPN 11 Persen sudah mendapatkan persetujuan dari DPR sehingga tidak bisa ditunda.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.