Mengenal Pajak Mobil Listrik dan Aturannya
Adapun aturan terkait tarif pajak mobil listrik masih mengacu pada PP No.73 Tahun 2019.
Adapun aturan terkait tarif pajak mobil listrik masih mengacu pada PP No.73 Tahun 2019.
Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor diberikan pada dua segmen mobil, yaitu mobil LCGC dan Mobil harga Rp200 juta - Rp250 juta.
Proyeksi pasar juga tergantung dari persetujuan mobil rakyat yang tentunya akan berdampak positif bagi pasar otomotif tahun 2022 ini.
Ketentuan perhitungan PPnBM berdasarkan emisi dan kebutuhan BBM pada mobil mendorong para pelaku pemasaran mengkalkulasi lagi untuk menyusun harga baru.
Pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas diskon PPnBM DTP 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga Agustus 2021.
Pemberlakuan bebas PPnBM pada mobil tertentu berdampak pada peningkatan penjualan mobil di Malang Raya mencapai 90 persen.
PT Toyota Astra Motor (TAM) memiliki lima model kendaraan yang menerima insetif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditetapkan Kemenperin,
Kebijakan pemerintah untuk menggratiskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diharap bisa mendongkrak pasar otomotif.
Secara teknis, insentif pajak diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.
Pemberlakuan relaksasi PPnBM itu diharapkan dapat menggairahkan industri otomotif nasional yang melibatkan banyak industri pendukung di dalamnya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.