Giliran Jokowi Digugat Putra Boyamin Saiman Soal Presiden Boleh Memihak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat di PN Yogyakarta karena menyebut Presiden boleh berkampanye dan memihak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat di PN Yogyakarta karena menyebut Presiden boleh berkampanye dan memihak.
Sosok Bambang menjadi pembicaraan setelah menulis buku Jokowi Undercover yang terbit pada 2016 silam.
Gugatan terhadap Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dilakukan Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Under Cover.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.