Kelas Rawat Inap Standar Diuji Coba, Cek Iuran BPJS Kesehatan Per Hari Ini
BPJS Kesehatan menguji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sejak 1 September 2022. Simak rincian iuran BPJS yang berlaku per hari ini, Rabu (19/10/2022).
BPJS Kesehatan menguji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sejak 1 September 2022. Simak rincian iuran BPJS yang berlaku per hari ini, Rabu (19/10/2022).
Kepala Polri menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut dengan menerapkan persyaratan pengurusan SIM, STNK, dan SKCK adalah merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.