Jual 2 Anak di Aplikasi MiChat, Admin hingga Muncikari Dibekuk Polisi Jogja
Satreskrim Polresta Jogja menangkap empat orang yang menjadi pelaku TPPO melalui aplikasi perpesanan MiChat.
Satreskrim Polresta Jogja menangkap empat orang yang menjadi pelaku TPPO melalui aplikasi perpesanan MiChat.
seorang remaja perempuan dijual untuk melayani pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Polresta Jogja membongkar sindikat prostitusi anak secara online di media sosial yang melibatkan sejumlah anak dari berbagai daerah.
MiChat menjadi aplikasi perpesanan paling banyak yang digunakan oleh anak yang terjerat prostitusi berdasarkan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Siswi SMP asal Grogol, Kabupaten Sukoharjo yang rupanya menjadi pekerja seks dibunuh oleh pelanggannya sendiri, Selasa (24/1/2023). Betapa miris seorang anak bisa terlibat prostitusi.
Polda menetapkan tiga tersangka dalam kasus perdagangan anak di Kota Tegal, Jateng. Salah satu tersangka adalah pemilik tempat karaoke, lokasi tiga korban bekerja.
Tiga muncikari prostitusi anak di Kota Solo, Jawa Tengah ditangkap aparat Satreskrim Polresta Surakarta.
Tiga muncikari prostitusi anak di Kota Solo, Jawa Tengah, dibekuk Satreskrim Polresta Surakarta dan kini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Pelajar SMP di Kupang, GR melayani pria hidung belang di sebuah hotel
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.