Diburu Sejak 2020, Red Notice Surya Darmadi Berlaku hingga 2025
Masa aktif red notice terhadap Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare, berlaku sampai 2025.
Masa aktif red notice terhadap Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare, berlaku sampai 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar salah satu buronan kasus korupsi, Surya Darmadi ke Singapura.
Arharubi, 42, terancam hukuman 15 tahun karena diduga tega memutilasi anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.