Presiden Jokowi: Akhir 2022, PSBB dan PPKM Dihentikan
Presiden Jokowi mengisyaratkan akan menghentikan PSBB dan PPKM di Indonesia pada akhir 2022.
Presiden Jokowi mengisyaratkan akan menghentikan PSBB dan PPKM di Indonesia pada akhir 2022.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah berpengaruh baik terhadap kualitas lingkungan.
“Ya kalau mau menggunakan skema PPKM darurat, jangan hanya namanya darurat tapi isinya tidak darurat."
Melihat tingginya penularan Covid-19 di Pulau Jawa, Muhammadiyah menyarankan pemerintah memberlakukan lockdown selama tiga pekan.
Koran Solopos edisi Sabtu (19/6/2021) mengulas soal desakan agar pemerintah bertindak cepat dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
PPKM Mikro dilakukan pemerintah sebagai upaya spesifik hingga tingkat RT maupun RW untuk menekan laju penularan Covid-19.
Dokter yang juga influencer Tirta Mandira Hudhi meminta pemerintah mempertimbangkan pembatasan aktivitas akhir pekan yang mengancam UMKM.
Bupati menyampaikan akan menggunakan Instruksi Bupati No.180/3/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sebelumnya menegaskan Pemkab Karanganyar memiliki metode sendiri dalam menyikapi program Jateng dua hari di rumah saja.
Kepala Desa Jaten menyampaikan pemerintah desa terpaksa menutup sementara pasar desa karena terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
PPKM merupakan PSBB yang telah dimodifikasi, sehingga efek dari penerapan PPKM tidak signifikan.
Acara hajatan di Desa Giriwondo, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, dibubarkan karena melanggar aturan PPKM seperti tidak boleh ada kursi.
Tim Cipta Kondisi Kota Solo mengeluarkan 180 surat peringatan mulai SP 1 hingga SP 3 kepada pelaku usaha kuliner yang melanggar aturan PPKM.
Pelaku usaha kuliner Sukoharjo meminta kompensasi atas dampak PPKM namun Bupati Wardoyo Wijaya memastikan tidak akan memenuhi permintaan itu.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo atau Rudy memastikan surat edaran tentang PPKM akan keluar pada Selasa (26/1/2021).
Pemkot Solo melonggarkan sejumlah pembatasan pada PPKM tahap II ini, salah satunya membolehkan resepsi pernikahan di hotel.
Kalangan usaha kuliner dan hiburan Sukoharjo menilai PPKM bukan solusi mengatasi pandemi Covid-19 karena jumlah kasus terus bertambah.
Tujuh usaha kuliner Solo dicabut sementara izin operasionalnya karena melanggar PPKM, terutama soal batasan maksimal jumlah pengunjung.
Pemberlakuan PPKM sejak 11 Januari 2021 lalu diklaim mampu menekan penambahan jumlah kasus baru positif Covid-19 di Sragen.
Dua acara hajatan di Banjarsari dan Jebres, Solo, dibubarkan Tim Cipta Kondisi lantaran digelar saat masa PPKM dan tanpa izin.
Ratusan LC karaoke dan pekerja sektor hiburan lainnya di Kota Solo nganggur akibat pemberlakuan PPKM sejak 11 Januari lalu.
SE Wali Kota Solo terbaru menyusul perpanjangan PPKM bakal mengakomodasi permintaan pengelola toko ritel untuk menambah jam buka.
Pemkot Solo akan mengudang para pengusaha ritel, kuliner, hingga pemilik warung untuk rembukan soal SE baru terkait perpanjangan PPKM.
Penambahan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solo masih tinggi meski sudah sepekan memberlakukan PPKM.
Dua warung makan ditutup sementara setelah mendapat SP 3 dari Satpol PP Kota Solo karena melanggar aturan PPKM.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Solo Ahyani menyebut dampak PPKM, 11-25 Januari, baru bisa dirasakan dua pekan ke depan.
Pengusaha kuliner di kawasan Kecamatan Sukoharjo masih ada yang melanggar SE Bupati tentang PPKM meski sudah diberi kelonggaran.
Lima pedagang di Pasar Palur dan Kebakkramat dilarang berjualan karena ketahuan tidak mematuhi protokol kesehatan saat berdagang.
Rakor ketua MKKS SMP se-Soloraya yang sedianya digelar Rabu (20/1/2021) ditunda untuk menghindari kerumunan dalam masa PSBB.
Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan polisi Sukoharjo mendapati tempat hiburan, panti pijat, refleksi dan karaoke masih nekat buka.
Begini komentar calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terkait insiden percekcokan antara beberapa PKL dengan rombongan Satpol PP Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
Usaha karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), disegel lantaran nekat buka hingga tengah malam.
Pemkab Karanganyar berencana memberikan kompensasi kepada PKL yang tak bisa berjualan di beberapa fasilitas umum selama PPKM.
Pasutri pedagang satai yang sempat viral setelah cekcok dengan Bupati Sukoharjo senang keluh kesahnya didengarkan.
Lapangan desa di Sukoharjo ditutup sementara selama pemberlakuan PSBB atau PPKM karena berpotensi munculkan kerumunan.
Pasutri pedagang satai kambing di Marki Food Center jadi viral setelah video cekcok mereka dengan Bupati Sukoharjo beredar di medsos.
Bupati Sukoharjo akhirnya merevisi SE tentang pembatasan jam buka usaha kuliner maksimal hingga pukul 21.00 WIB.
Pemkab Sukoharjo mengkaji ulang aturan pembatasan jam operasional usaha kuliner maksimal sampai pukul 19.00 WIB.
Sejumlah PKL di Klaten memprotes pembatasan jam operasional usaha yang diterapkan selama PPKM.
Video PKL terlibat adu mulut dengan petugas diduga dari Satpol PP Sukoharjo viral di media sosial pada Rabu (13/1/2021) malam.
Pedagang kuliner Klaten yang berjualan malam hari berada dalam posisi dilematis akibat adanya pembatasan jam operasional pukul 19.00 WIB.
Pengusaha kuliner di Sukoharjo belum mematuhi aturan PPKM terkait pembatasan layanan makan di tempat.
PKL di Alun-ALun Klaten sambat meminta jam malam operasional usaha dilonggarkan selama masa PPKM diberlakukan.
Operasi yustisi hari kedua PSBB, 45 warga Sukoharjo kena sanksi denda Rp50.000 karena kedapatan tak pakai masker saat keluar rumah.
Wali Kota Solo tidak membatasi jam operasional usaha kuliner dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ada 10 poin pembatasan yang salah satunya berisi pembatasan jam operasional tempat usaha pertokoan hingga kuliner termasuk angkringan maksimal sampai pukul 19.00 WIB.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan komentar tentang SE baru Wali Kota Solo yang tak membatasi jam buka usaha kuliner selama PSBB.
Objek wisata yang dikelola pemerintah ditutup untuk sementara waktu selama PPKM.
Pemkot Solo tidak membatasi jam buka tempat usaha kuliner selama pemberlakuan pembatasan sosial kegiatan masyarakat, 11-25 Januari 2021.
Pemkab Sragen melarang warga menggelar hajatan selama masa PSBB atau PPKM diberlakukan.
Berikut ini sejumlah tempat wisata di Kota Solo yang masih buka atau pun tutup selama PSBB Jawa Bali berlangsung dua pekan.
Patroli gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, serta sukarelawan bakal digencarkan saban hari dan dilakukan tiap pagi dan malam.
Inilah sederet pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan selama masa PSBB di Boyolali.
Aktivitas warga di Kemalang, Klaten bakal dipantau ketat selama PSBB diberlakukan mulai Senin (11/1/2021).
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Jumat, 8 Januari 2021. Esai ini karya Arif Budisusilo, jurnalis senior Bisnis Indonesia (Grup Jaringan Informasi Bisnis Indonesia atau JIBI).
Bakul hik di Sukoharjo keberatan jam operasional dibatasi sebagai imbas penerapan PSBB atau PPKM.
Polda Jateng bakal melakukan operasi yustisi tiga kali sehari selama PSBB Jawa Bali diberlakukan mulai Senin (11/1/2021).
PKL di Taman Pancasila dan Alun-Alun Karanganyar libur dua pekan sebagai imbas dari PSBB Jawa Bali.
Satpol PP bakal berpatroli 24 jam selama PSBB Jawa Bali diberlakukan mulai Senin (11/1/2021).
Surat bernomor 800/10/34.1 dikirim ke kades, pengelola tempat wisata, takmir masjid, pertokoan, dan pengelola kuliner di Prambanan.
Operasi yustisi dilakukan guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Alun-Alun Karanganyar bakal ditutup selama PSBB diberlakukan mulai 11 Januari 2020.
Manajemen Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo menyatakan siap mendukung penerapan PSBB Jawa-Bali, 11-25 Januari 2021.
Operasi yustisi juga bakal digencarkan selama PPKM atau PSBB di Klaten bergulir.
Juliyatmono mengatakan idealnya hanya 25% ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja di kantor.
Bupati menegaskan bahwa masyarakat dilarang melaksanakan hajatan selama PSBB mulai Senin hingga Senin (11-25/1/2021).
Aturan mengenai penerapan PSBB Kabupaten Karanganyar masih dalam pembahasan namun draf berisi instruksi bupati mengenai PSBB sudah bocor.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengeluarkan surat instruksi terkait PSBB di wilayahnya.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengeluarkan Surat Instruksi sebagai tindak lanjut atas keputusan pemerintah pusat untuk memberlakukan PSBB.
Surat edaran (SE) pembatasan jam operasional tersebut mulai disosialisasikan kepada pelaku usaha se- Kabupaten Sukoharjo.
Implementasi kebijakan PSBB Jawa-Bali menjadi berita terpopuler Solopos.com, pagi ini.
Pemkab Karanganyar akan mengeluarkan ketentuan teknis penerapan PSBB di Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar Julliyatmono mendukung penerapan PSBB wilayah Soloraya namun ia memberikan masukan ini kepada Gubernur Jateng.
Inilah perbedaan antara PSBB dengan PPKM yang bakal diterapkan pemerintah pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM di masa darurat Covid-19 di Indonesia.
Koran Solopos Hari ini edisi Kamis (7/1/2021) mengulas tentang PSBB jangan gagal.
Pemerintah memutuskan PSBB Jawa Bali mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.
Pemprov DIY memilih menerapkan sistem micro lockdown ketimbang PSBB untuk mengatasi persebaran wabah Covid-19.
Para pengembang meminta stimulus perpajakan untuk sektor properti agar dapat bertahan.
Gugus Tugas Covid-19 Karanganyar mesti memantau pelaku perjalanan dari daerah zona merah.
Pemkot Solo memilih menerapkan isolasi wilayah skala mikro untuk menekan persebaran Covid-19.
Inilah alasan Wali Kota Solo tidak menerapkan PSBB di Kota Bengawan untuk mengatasi persebaran Covid-19.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyebut PSBB tidak bisa diterapkan di Kota Solo.
Grab Indonesia akan memberikan sanksi berupa mematikan sementara akun driver jika nekat berkerumum.
Paguyuban perantau asal Wonogiri mengakui ada kemungkinan perantau pulang ke Wonogiri seiring penerapan PSBB.
Terminal Wonogiri masih terpantu normal jelang PSBB di Jakarta.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak ceroboh dalam menjaga kesehatannya.
Sanksi diberikan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar PSBB, baik nekat tidak bermasker atau berkerumun.
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Rabu (17/6/2020). Esai ini karya Zennis Helen, dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Ekasakti Padang, Sumatra Barat. Alamat e-mail penulis adalah zennish@yahoo.com.
PT KAI Daops IV Semarang kembali membuka trip ke wilayah DKI Jakarta mulai Minggu (14/6/2020), via KA Tegal Ekpres.
WHO memberi rapor merah Pemerintah Indonesia atas pelonggaran PSBB menuju new normal pandemi Covid-19.
Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional Jawa Barat kembali diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
Jumlah kasus baru positif Covid-19 di Indonesia terus melejit dan kembali mencatatkan rekor tertinggi, Rabu (10/6/2020).
Sejumlah bus menaikkan tarif hingga 50% karena adanya pembatasan penumpang.
Pemerintah menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia terus melambat, bahkan sudah menuju ke arah negatif pada kuartal II/2020.
Presiden Jokowi kembali menggelar rapat terbatas (ratas) tatap muka bersama menterinya di Istana Bogor, Senin (8/6/2020).
Berakhirnya PSBB III Surabaya Raya rupanya masih ditandai dengan angka penularan atau Rate of Transmission (RT) yang tinggi.
Para pengamat memberikan peringatan soal risiko pelonggaran PSBB alias dimulainya new normal saat kasus baru Covid-19 belum turun.
Jusuf Kalla memberikan sinyal bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta bakal diakhiri.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan seharusnya masjid atau tempat ibadah dibuka lebih dulu sebelum mal.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.