Langgar Aturan PPKM, 86 PKL dan 11 Restoran di Semarang Kena Sanksi
Sesuai Perwali No.1/2021 tentang PPKM, semua tempat usaha, termasuk PKL diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Sesuai Perwali No.1/2021 tentang PPKM, semua tempat usaha, termasuk PKL diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Pemkot Semarang bakal menutup sembilan ruas jalan utama sebagai implementasi kebijakan PSBB.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.