Jody Tak Hadir, Sidang Investasi Yusuf Mansur Ditunda 3 Pekan
Karena ketidakhadiran Jody Broto Suseno yang berstatus Komisaris Utama PT Inext Arsindo (pengelola Hotel Siti) itu, majelis hakim PN Tangerang menunda sidang hingga 24 Februari 2022.
Karena ketidakhadiran Jody Broto Suseno yang berstatus Komisaris Utama PT Inext Arsindo (pengelola Hotel Siti) itu, majelis hakim PN Tangerang menunda sidang hingga 24 Februari 2022.
Padahal, uang tabungan tersebut sengaja mereka investasikan dengan harapan hasilnya bisa dipakai untuk biaya umrah orang tua mereka.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.